Usaha Kecil Bisa Pinjam Modal Gadai Syariah Sampai Rp 10 juta, Tanpa Jaminan dan Proses Mudah
Usaha Kecil Bisa Pinjam Modal Gadai Syariah Sampai Rp 10 juta, Tanpa Jaminan dan Proses Mudah--instagram.com/@gadaisyariah.id
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Medis: Inovasi yang Meningkatkan Perawatan Kesehatan
KUR Syariah sendiri sudah dibuka sejak 8 Februari 2023. Adapun contoh jenis usaha super mikro yang dapat meminjam uang di PT Pegadaian antara lain warung kelontongan, usaha laundry, usaha kuliner skala kecil.
Dalam upayanya untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) serta mempromosikan pelestarian lingkungan, Pegadaian telah mengambil sejumlah langkah progresif.
Perusahaan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial kepada para pelaku UMK, tetapi juga menyediakan pendampingan yang berharga.
Bantuan ini mencakup pembiayaan, pembangunan Rumah Produksi Komunitas (RPK), hingga proyek pembangunan desa digital yang menggerakkan inovasi di masyarakat.
BACA JUGA:Mengungkap Kriminal di Era Digital : Ini Peran Cyber Security Menjaga Data Dan Informasi
Selain itu, Pegadaian juga aktif dalam mendukung program pemerintah terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Pegadaian telah mengimplementasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dikenal dengan nama Pegadaian Peduli.
Program ini didasarkan pada tiga pilar prioritas utama, yakni peningkatan pendidikan, pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK), dan pelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Prediksi Dimitar Berbetov : Pertandinan MU Melawan Brigthon di Liga Inggris Akan Banyak Hujan Gol
Dalam upaya mendukung pengembangan UMK, Pegadaian terus memberikan bantuan serta pendampingan kepada pelaku UMK, mulai dari penyediaan dana hingga pembangunan Rumah Produksi Komunitas (RPK).
Mereka juga turut serta dalam pelaksanaan pameran atau bazar guna membantu memasarkan produk-produk UMK kepada khalayak lebih luas.
Sementara itu, Pegadaian juga memiliki program yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan, yang dikenal sebagai bank sampah The Gade Clean & Gold.
Melalui program ini, Pegadaian bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melakukan pengelolaan lingkungan dengan mengumpulkan sampah yang telah dipilah dari rumah-rumah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber