Kebijakan Subsidi Bunga KUR Menjadi Berubah, OJK Ingatkan Bank untuk Hati-Hati dalam Penyaluran KUR

Kebijakan Subsidi Bunga KUR Menjadi Berubah, OJK Ingatkan Bank untuk Hati-Hati dalam Penyaluran KUR

Kebijakan Subsidi Bunga KUR Menjadi Berubah, OJK Ingatkan Bank untuk Hati-Hati dalam Penyaluran KUR--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sektor perbankan untuk berhati-hati dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Permintaan ini datang seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah yang menetapkan subsidi bunga atau subsidi marjin KUR super mikro sebesar 15 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan pentingnya prinsip kehati- hatian guna memastikan bahwa risiko-risiko terkait dengan penyaluran KUR tidak mengganggu stabilitas sektor perbankan.

Terkait penyaluran KUR ini, OJK meminta bank untuk menjalankannya secara hati-hati, berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

BACA JUGA:Mengenal Artis Kontroversial Yahudi Gal Gadot: Perjalanan Gemilang dari Israel ke Puncak Dunia Perfilman

Serta menerapkan manajemen risiko yang efektif sehingga risiko kredit dari penyaluran KUR dapat dikelola dengan baik," katanya dalam pernyataan tertulis, yang dikutip pada Selasa (12/9/2023).

Sejumlah bank saat ini terlihat aktif dalam meningkatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

BBTN melaporkan bahwa penyaluran KUR telah mencapai Rp824 miliar per Juli 2023, meningkat sebanyak 148 persen dibandingkan dengan Juli 2022.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menjelaskan bahwa hingga Juli 2023, sebagian besar KUR yang telah diberikan oleh BTN telah dialokasikan ke sektor-sektor tertentu.

BACA JUGA:Wadidaw !!! Seharga Motor, Warga Indonesia Yang Ingin Membeli iPhone 15 Di Luar Negeri Wajib Menyiapkan Dana

Seperti sektor perdagangan sebesar Rp351,4 miliar atau 42,64 persen, dan sektor konstruksi sebesar Rp240,9 miliar atau 29,23 persen.

"Sementara penyaluran KUR ke sektor produksi mencapai lebih dari 50 persen, yaitu sebesar 57,36 persen, dan untuk sektor non-produksi sekitar 42,64 persen," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, pada Juli 2023, tingkat kolektibilitas Non Performing Loan (NPL) KUR terkendali relatif rendah, hanya sekitar 0,54 persen, yang merupakan peningkatan dari tingkat NPL KUR pada Desember 2022 sebesar 0,78 persen.

Ramon menjelaskan bahwa BTN telah menerapkan beberapa strategi untuk mencapai target KUR tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber