HEBOH! KPK Soroti Video Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Gocapan ke Warga

HEBOH! KPK Soroti Video Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Gocapan ke Warga

KPK Soroti Video Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Gocapan ke Warga--Foto/editing disway PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Video Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang membagikan uang kepada warga saat berkunjung ke suatu daerah telah menjadi viral di media sosial.

Rekaman tersebut diunggah oleh akun TikTok PAN @amanat_nasional dengan narasi 'Pan, pan, pan bagi-bagi gocapan', dan hal ini telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam video tersebut, Zulhas terlihat mengenakan kemeja bergaris dan berompi hitam sambil memberikan lembaran uang pecahan Rp 50 ribu kepada nelayan dan warga yang dia temui.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tindakan Zulhas tidak sesuai dengan kampanye 'Hajar Serangan Fajar' yang dicanangkan oleh lembaga antirasuah.

Kampanye ini bertujuan mengajak semua pihak untuk menjauhi politik uang menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Rumah Produksi Film Dewasa Gerebek Polisi, Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran Dibayar Puluhan Juta Per Film

Ali menjelaskan, "Dari awal, KPK telah mengkampanyekan pentingnya melaksanakan proses-proses demokrasi tanpa korupsi. Ini berarti bahwa siapa pun yang terlibat dalam proses demokrasi harus menjauhi praktik politik uang."

Ali juga mengingatkan semua partai politik, termasuk PAN, untuk melawan segala bentuk tindakan korupsi, termasuk dengan tidak membagikan uang sebagai upaya untuk memperoleh dukungan saat Pemilu 2024 nanti.

"Prinsip antikorupsi adalah bahwa kita tidak boleh menggunakan uang untuk memperoleh suara atau dukungan dalam pemilihan, karena itu dianggap sebagai tindakan curang.

Ini adalah pesan yang terus kami sampaikan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat," jelas Ali.

BACA JUGA:Geger! Penemuan Beruntun 4 Jasad Tanpa Kepala di Pantai Lampung, Penyebab Kematian Masih Misteri

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses Pemilu 2024, dan Ali berharap insiden seperti pemberian uang kepada warga tidak akan terjadi lagi.


KPK Soroti Video Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Gocapan ke Warga--Foto/editing disway PALTV

“Upaya kami untuk terus mengawal proses demokrasi akan terus berlanjut hingga pemilu 2024,” imbuhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber