Heboh di Media Sosial Pejabat Di Sumsel Jadi Mentor Investasi Bodong FEC : Ini Komentar Kepala OJK Sumbagsel

Heboh di Media Sosial Pejabat Di Sumsel Jadi Mentor Investasi Bodong FEC : Ini Komentar Kepala OJK Sumbagsel

Heboh di Media Sosial Pejabat Di Sumsel Jadi Mentor Investasi Bodong FEC : Ini Komentar Kepala OJK Sumbagsel--paltv

PALEMBANG, PALTV,- Mengejutkan, Heboh kasus investasi bodong Future E Commerce (FEC) Indonesia, ternyata menyeret salah satu pejabat di Sumsel, yakni kepala Dinas Pariwisata Sumsel Dr H AS.

Hari ini (12/9) beredar di media sosial seperti akun tiktok dan lainnya yang menyebar pejabat ini ketika ikut melaunching FEC Indonesia di salah satu hotel bintang 5 pada 27 Agustus 2023 di Palembang.

Dalam kesempatan itu, pejabat yang biasanya terkenal berprestasi di urusan pariwisata ini justeru bersemangat memuji-muji kelebihan investasi di FEC.

‘’Yang hebatnya lagi FEC, kita tidak perlu belajar strategi, bagaimana kita mengembangkan usaha, bagaimana kita mencari uang, FEC sudah menyiapkan strategi operasi yang harus kita pelajari,’’ demikian kutipan dari pidato Dr AS pada acara tersebut. yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:Kolaborasi Inovatif Antara Kejaksaan dan PALTV untuk Melalui Podcast IWAK

Keruan saja, beredarnya video ini komentar warganet. Mereka berkomenar negatif dengan menyayangkan kejadian ini. Dengan latar belakang foto dan pejabat ini yang berlatang belakang Future E Commerce Indonesia yang ada di akun tiktok@cintaku0200.


Heboh di Media Sosial Pejabat Di Sumsel Jadi Mentor Investasi Bodong FEC : Ini Komentar Kepala OJK Sumbagsel--paltv

Ketika dimintai komentarnya, soal keterlibatan pejabat dan tokoh agama dalam bisnis FEC ini, Kepala OJK Region 7 Sumbagsel Untung Nugroho pada bincang Wak ebok di Paltv (12/9) minta semua pihak menahan diri, karena kasus ini sedang dipelajari. ''pelan-pelan dulu yah, kita sedang pelajari,'' ujarnya hati-hati.

Menurut Untung, masyarakat harusnya mengerti tentang indikasi investasi yang bodong. Saat ini, dikatakan koran dari FEC tidak bisa lagi menarik dana mereka. ‘’Ini jelas merugikan,’’ ujar kepada para presenter Warung Wak Ebok.

Menurutnya, masalah investasi FEC ini sedang diurusi oleh Satgas PAKI. Dimana Satgas ini sendiri melibatkan 12 lembaga negara. Termasuk Kepolisian, Kejaksaan,BI dan beberapa kementrian.

BACA JUGA:Aksi Ricuh di Kantor BP Batam, 26 Personel Kepolisian Luka-Luka dan 43 Orang Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kepala Bagian Kemitraan dan Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Sumbagsel, Andes Novitasary mengatakan ada ciri-ciri yang mengindikasi bahwa sebuah investasi terlihat bodong atau tidak.

Diantaranya, menawarkan keuntungan cepat padahal tidak ada tempat usaha atau tidak dapat dilacak aktivitas investasi tersebut.

Kemudian, dilihat siapa yang menawarkan investasi ini. Meskipun yang menawarkan pejabat atau tokoh agama, seharusnya ditanyakan apakah mendapat izin resmi. Sebab, biasanya ini dilakukan sebagai bentuk investasi Ponzi, atau mencari lagi kaki tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber