Aksi Ricuh di Kantor BP Batam, 26 Personel Kepolisian Luka-Luka dan 43 Orang Ditangkap Polisi

Aksi Ricuh di Kantor BP Batam, 26 Personel Kepolisian Luka-Luka dan 43 Orang Ditangkap Polisi

Aksi Ricuh di Kantor BP Batam, 43 Orang Ditangkap Polisi--Foto: instagram/@berandakepulauanriau

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pihak kepolisian telah berhasil menangkap 43 individu dari kerumunan yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis serta melawan petugas selama demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, pada hari Senin, tanggal 11 September 2023.

Kombes Pandra Arsyad Zahwani, Kabid Humas Polda Kepri, dalam pernyataannya pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023, menyatakan, "Kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap sebanyak 43 orang yang terlibat dalam perusakan serta melawan petugas Polri dalam insiden tersebut."

Pihak berwenang akan memproses semua pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mereka yang telah ditahan akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pandra juga menjelaskan bahwa massa yang berpartisipasi dalam demonstrasi pada hari Senin, tanggal 11 September, adalah kelompok masyarakat yang mengidentifikasi diri mereka sebagai Markas Besar Pasukan Adan dan Marwah-Gagak Hitam Kepri.

BACA JUGA:Tingkatkan Wisata, Pemkot Palembang Gelar Penganugrahan Kampung Kreatif tahun 2023

Selama aksi tersebut, kata Pandra, massa menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk penghentian upaya relokasi, pembebasan tersangka yang terlibat dalam bentrok sebelumnya, penolakan terhadap pendirian Pos Terpadu, serta penarikan Tim Terpadu dari Rempang.

Pandra melanjutkan dengan menjelaskan bahwa awalnya demonstrasi berlangsung dengan damai dan tanpa masalah, namun tiba-tiba memanas pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Kericuhan ini berawal dari perbedaan pendapat antara massa demonstran dan pihak BP Batam.

"Pada sekitar pukul 12.00 WIB, sebagian dari pengunjuk rasa mulai melemparkan botol air mineral dan objek-objek lainnya ke arah Kantor BP Batam," jelasnya.

Setelah terjadi kericuhan tersebut, petugas kepolisian berusaha untuk menenangkan situasi dan meminta massa agar tidak melakukan tindakan anarkis selama berdemonstrasi.

BACA JUGA:Tak Terima Diviralkan Bayar Pakai Uang Palsu Oleh Oknum Drivel Ojol, Seorang Guru di OKU Timur Lapor Polisi

Selain itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rusdi, juga sempat menyarankan agar massa menyampaikan tuntutannya secara damai ke Jakarta.


Aksi Ricuh di Kantor BP Batam, 43 Orang Ditangkap Polisi--Foto: instagram/@berandakepulauanriau

Namun, pada saat itu, massa demonstran tidak merespons imbauan pihak berwenang. Akhirnya, terjadi insiden lempar-lemparan oleh massa terhadap petugas, dengan penggunaan benda-benda berat seperti batu dan besi yang mengakibatkan kerusakan pada pagar Kantor BP Batam.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber