Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmi Lantik 6 Pejabat Nonmanajerial Keuangan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik dan mengambil sumpah enam pejabat nonmanajerial di bidang keuangan pada Rabu (02/10). --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya,
melantik dan mengambil sumpah enam pejabat nonmanajerial di bidang keuangan pada Rabu (02/10). Acara ini dilangsungkan di ruang rapat Kakanwil.
Pejabat yang dilantik terdiri dari tiga orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama dan tiga orang Pranata Keuangan APBN Mahir.
Dalam sambutannya, Dr. Ilham Djaya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
BACA JUGA:Tom Hardy Berpisah dengan Eddie Brock, Kisah Emosional di 'Venom The Last Dance'
BACA JUGA:JPU Tolak Eksepsi 4 Terdakwa ABH, Sidang Perkara Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP Tetap Berlanjut
Ia menegaskan bahwa tugas utama pejabat nonmanajerial adalah memberikan pelayanan berdasarkan keahlian dan keterampilan mereka.
Ilham menjelaskan lebih lanjut bahwa jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Melibatkan tugas analisis keuangan APBN pada satuan kerja kementerian, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jabatan ini termasuk kategori keahlian. Sementara itu, Pranata Keuangan APBN bertanggung jawab
Untuk mengelola keuangan APBN pada satuan kerja kementerian dan termasuk dalam kategori keterampilan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik dan mengambil sumpah enam pejabat nonmanajerial di bidang keuangan pada Rabu (02/10). --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Kakanwil juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk selalu fokus pada tujuan utama mereka, yaitu memberikan pelayanan publik yang terbaik, khususnya di Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik dan mengambil sumpah enam pejabat nonmanajerial di bidang keuangan pada Rabu (02/10). --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: