Tepis Soal LHKPN, Kepala Kejati Sumsel Tegas Katakan LHKPN Sudah Capai 100 Persen

Tepis Soal LHKPN, Kepala Kejati Sumsel Tegas Katakan LHKPN Sudah Capai 100 Persen

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) N Rahmad R SH MH, menunjukkan bukti LHKPN capai 100 persen, Senin (28/8/2023).-Luthfi-PALTV

Asintel Kejari Sumsel mengungkapkan hal itu telah sesuai dengan peraturan KPK RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPK RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Untuk itu, kembali kami tegaskan kabar terkait tidak dilaporkannya LHKPN Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH adalah kabar yang tidak benar," tegas Asintel Kejati Sumsel.

Disinggung mengenai upaya pihak Kejati Sumsel  terhadap apa yang akan dilakukan terkait akun yang memviralkan isu tersebut, Asintel Kejati Sumsel N Rahmad R masih berkoordinasi dahulu dengan pimpinan.

BACA JUGA:PSSI Keluarkan Jadwal Kompetisi Liga 2, Sriwijaya FC Akan Hadapi SADA Sumut FC di Laga Perdana

BACA JUGA:Dunia Tak Selebar Daun Kelor, Ini 5 Alasan Berhenti Menutup Diri

Sebelumnya, viral melalui akun media sosial Twitter @logikapolitikid, telah memposting status yang bertuliskan:

"Sarjono Turin ini emang agak lain, masa pejabat sekelas dia terakhir lapor LHKPN tahun 2020, Tahun 2020 total kekayaan 1,6 M.

Dengan HOBI MERAS keknya gue yakin deh hartanya cuma segitu....

Mau nanya dong...

Pada percaya ga harta Sarjono cuma 1,6 M?"

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik 3.508 Guru dan Tenaga Teknis PPPK

BACA JUGA:Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKBP Dwi Agung Setyono: Pergantian Jabatan Ditubuh Polri Merupakan Hal Wajar

Dari pantauan tim PALTV, postingan tersebut saat ini telah diretweet 858 kali, serta dilihat lebih dari setengah juta pengguna di Twitter.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv