Kajati Sumsel Raih Penghargaan atas Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik 2024
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel mendapat penghargaan atas penyelenggaraan Pelayananan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024--Dokumentasi Kejati Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel mendapat penghargaan atas penyelenggaraan Pelayananan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Kajati Sumsel Dr Yulianto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pada Senin, 8 Oktober 2024.
dalam hal ini Kajati Sumsel juga mendampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Mohammad Doffir yang mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan Kajati sumsel menerima penghargaan tersebut dari Menteri PANRB.
BACA JUGA:Ketangguhan Isuzu Panther: Mobil Anti Rusak Dan Anti Harga Anjlok
BACA JUGA: Stop Kaget! Kenali Pengereman Adaptif, Fitur Wajib Mobil Masa Kini
Ditambahkan Vanny kalau Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai satu-satunya instansi di Kejaksaan Republik Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Sumsel mendapat penghargaan atas penyelenggaraan Pelayananan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024-- Foto: dok. kejati sumsel
"Ya kita satu-satunya kejati yang menerima penghargaan atas penyelenggaraan Pelayananan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024, dan termasuk dalam 10 besar kementerian atau lembaga terbaik indonesia," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan Reformasi Birokrasi Berdampak, di mana Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan Pelayanan publik, inovasi Pelayanan publik, Pelayanan publik yang ramah terhadap kaum rentan, serta pendampingan penyelenggaraan MPP, MPP Digital, dan HUB Jaringan Inovasi Pelayanan publik (JIPP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: