Kajati Sumsel Dr Yulianto Lantik Pejabat Baru Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel

 Kajati Sumsel Dr Yulianto Lantik Pejabat Baru Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto, SH MH memimpin upacara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan para Pejabat Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Giat pelaksaan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Suma-- Foto : Penkum Kejati Sumsel

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto, SH MH memimpin upacara

Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan para Pejabat Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Giat pelaksaan tersebut  dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kamis, (12/9/2024).

Adapun nama-nama pejabat kejaksaan yang dilantik sebagai berikut;

-Asisten Pembinaan Kejati Sumsel yang sebelumnya dijabat oleh Asmadi, SH MH kini digantikan Zainul Arifin, SH MH.

BACA JUGA: Calon Bupati Askolani Jasi dan Netta Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi di Purwosari Banyuasin

BACA JUGA:Hadapi Musim Hujan, Pengerukan Retensi dan Pembersihan Sungai Digencarkan

-Kajari Palembang Johnny William Pardede, SH MH kini digantikan oleh Hutamrin, SH MH.

-Kajari Pagaralam Fajar Mufti, SH MH digantikan oleh M. Hasan Pakaja, SH 

-Kajari Oku Selatan Dr. Adi Purnama, SH MH digantikan oleh Beni Putra, SH MH.

-Serta Kajari Musi Rawas Muhammad Chozin, SH MH.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto, SH MH memimpin upacara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan para Pejabat Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Giat pelaksaan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Suma-- Foto : Penkum Kejati Sumsel

Adapun yang menjadi Saksi untuk Pejabat yang dilantik yaitu Asisten Bidang Intelijen  Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H.  dan Asisten Bidang Pidana Militer  Kol. Chk. Askari, S.H., M.H.

Usai pelantikan, Kajati Sumsel Dr Yulianto berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: