3 Pemimpin Dunia yang Pernah Terjerat Kasus Hukum

3 Pemimpin Dunia yang Pernah Terjerat Kasus Hukum

Nelson Mendela dihukum penjara di Pulau Robben.--twitter.com/@@SyedAkramin

Beberapa tahun kemudian, Fidel Castro mampu mengubah kondisi menjadi lebih baik dengan adanya transformasi Republik Sosialis satu partai. Fidel Castro pernah menjadi Sekertaris Jendral Gerakan Non-Blok. Meski ia pernah menjadi terpidana, Fidel Castro berhasil menjabat sebagai Presiden ke-17 Kuba. Selama masa karirnya, Fidel mendapat banyak penghargaan. Salah satunya ialah Hero Of The Soviet Unions.

3. Sukarno

BACA JUGA:Tebing Senja, Tempat Nongkrong Asik di Kota Palembang

BACA JUGA:Tanah di OKU Cocok untuk Tanaman Cabai dan Bawang Merah

Pada masa muda, Sukarno aktif dalam organisasi. Sukarno muda bersama para sahabatnya mendirikan organisasi Tri Koro Dharmo yang memiliki tiga asas, yaitu sakti, budi, dan bakti. Organisasi tersebut bergerak sebagai wadah para pemuda untuk belajar berorganisasi.

Kemudian selang beberapa tahun, Sukarno yang aktif dalam berorganisasi mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang bergerak dalam bidang politik. Partai tersebut merupakan sebuah partai yang mendukung penuh atas kemerdekaan Indonesia secepatnya.

Sukarno yang melihat penindasan yang terjadi kepada rakyat Indonesia, memicunya mengadakan perlawanan kepada para penjajah. Akibatnya, Sukarno dipenjara karena telah menentang kolonialisme dan kapitalisme. Sukarno ditangkap di Yogyakarta dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada 29 Desember 1929.

Setelah dua tahun dipenjara, Sukarno dibebaskan akibat desakan dari masyarakat. Pada masa itu, ia tidak mengubah pendiriannya untuk memperjuangkan kemerdekaan. Sukarno kembali ditangkap kemudian dipenjara selama delapan bulan di Lapas Sukamiskin, lalu diasingkan ke Flores atas pidato-pidatonya yang keras terhadap penjajah Belanda.

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Bersejarah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji 2023

BACA JUGA:Nasi Bakar Cumi dengan Cita Rasa Gurih Khas Rempah Nusantara

Dalam persidangannya, Sukarno menulis Pleidoi yang dibacakan selama dua hari selama persidangan, yang berjudul “Indonesia menggugat”. Dalam pledoinya itu, Sukarno mengatakan “Bahwasanya matahari bukan terbit karena ayam jantan berkokok, tetapi ayam jantan berkokok karena matahari terbit!” Kalimat yang dibacakan Sukarno itu membangkitkan dan membakar semangat rakyat Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan.

Pada tahun 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Hingga pada tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia resmi merdeka dengan Sukarno sebagai Presiden pertama.* (Muhammad Ikhsanudin, PALTV.CO.ID)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber