Dishub Kabupaten Banyuasin Akan Tertibkan Truk ODOL yang 'Nakal'
Petugas Dishub Banyuasin dan Polres Banyuasin merazia truk ODOL yang melintas di Jalintim Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin, Sabtu (26/8/2023).-Suryadi-PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten BANYUASIN dan Polres BANYUASIN, akan menggelar operasi penertiban truk Over Dimension dan Over Load (ODOL), yang melintas di Jalintim Palembang-Betung Kabupaten BANYUASIN, yang menyebabkan jalan-jalan di Kabupaten BANYUASIN menjadi rusak dan membuat para pengendara menjadi resah.
Operasi penertiban truk ODOL oleh Dishub Kabupaten Banyuasin dan Polres Banyuasin ini akan dilakukan razia berkala, di mana waktu dan tempat masih di rahasiakan.
Diharapkan operasi penertiban truk ODOL ini akan membuat efek kejut dan efek jera bagi masyarakat, yang mengangkut hasil pertanian mereka khususnya sawit yang melebihi batas kapasitas yang ditentukan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Mulyanto, untuk kapasitas jalan Kabupaten Banyuasin tonasenya maksimal hanya delapan ton.
BACA JUGA:Sriwijaya FC Terima Pemain Pinjaman Kelahiran Jepang dari Klub RANS Nusantara
BACA JUGA:HUT Ke-77 PT Bintang Toedjoe, Kantor Cabang Palembang Gelar Donor Darah
Mulyanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin.-Suryadi-PALTV
Namun, kendaraan yang melintas di Jalintim Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin banyak yang melebihi kapasitas tersebut.
"Kami akan menertibkan truk ODOL yang mana truk ini bertonase melebihi kapasitas muatan, sehingga menyebabkan kerusakan jalan khususnya di Kabupaten Banyuasin," kata Kadishub Banyuasin Mulyanto.
Pemkab Banyuasin akan menertibkan truk ODOL yang melintas di Jalintim Palembang-Betung, Sabtu (26/8/2023).-Suryadi-PALTV
Kadishub Banyuasin Mulyanto juga ingin menyampaikan kepada Bupati Banyuasin Askolani, untuk bekerja sama dengan pihak-pihak perusahaan, agar bertanggung jawab apabila ada jalan rusak yang disebabkan oleh truk ODOL.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada Bupati Banyuasin Askolani, untuk bekerja sama kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab apabila ada jalan yang rusak yang disebabkan oleh truk odol tersebut," pungkas Kadishub Banyuasin Muyanto.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv