Buron 2 Tahun, Spesialis Pencurian R2 dan R4 Dilumpuhkan Jatanras Polda Sumsel

Buron 2 Tahun, Spesialis Pencurian R2 dan R4 Dilumpuhkan Jatanras Polda Sumsel

Tersangka Dencik saat menjalani pemeriksaan oleh Jatanras Polda Sumsel, Selasa (22/8/2023).-Mulyadi-PALTV

Tersangka biasanya menjual sepeda motor hasil kejahatan itu seharga Rp5.000.000, sedangkan mobil pick up seharga Rp15.000.000.

"Uangnya dibagi bersama teman saya untuk hura-hura membeli sabu dan bermain judi online slot," tutup Dencik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv