Bupati Banyuasin Askolani Belum Tahu 3 Nama Calon yang Diusulkan DPRD Menjadi Pj Bupati Banyuasin

Bupati Banyuasin Askolani Belum Tahu 3 Nama Calon yang Diusulkan DPRD Menjadi Pj Bupati Banyuasin

Bupati Banyuasin Askolani belum tahu persis siapa saja nama Pj Bupati Banyuasin yang akan menggantikannya, Selasa (8/8/2023).-Suryadi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Jabatan Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin akan segera berakhir pada 18 September 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Banyuasin Askolani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuasin pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan, dengan mekanisme Pemendagri yang terakhir, bahwa DPRD Banyuasin dapat memberikan usulan untuk tiga nama Calon Pj Bupati Banyuasin.

Usulan tiga nama Calon Pj Bupati Banyuasin ini murni kewenangan dari DPRD Banyuasin, bukan kewenangan Bupati Banyuasin saat ini.

BACA JUGA:Mantan Kades Tanjung Raja Diduga Jual Lahan Pertanian Warga ke PTBA

BACA JUGA:Konsumsi Buah Kurma Tidak Harus Menunggu Bulan Puasa: Manfaat Luar Biasa Bagi Kesehatan


Bupati Banyuasin Askolani berpesan kepada Pj Bupati berpesan dan menitip Kabupaten Banyuasin kepada sosok pengganti dirinya, Selasa (8/8/2023).-Suryadi-PALTV

Menurut Bupati Banyuasin Askolani, dia juga belum tahu persis siapa saja nama Pj Bupati Banyuasin yang akan menggantikannya.

Namun yang pasti, semuanya dari dalam Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dari Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala Daerah lainnya.

"Saya belum tahu persis siapa nama Calon Pj Bupati Banyuasin nantinya yang menggantikan saya, karena itu kewenangan DPRD Banyuasin," terang Bupati Banyuasin Askolani.

Bupati Banyuasin Askolani juga berpesan dan menitip Kabupaten Banyuasin kepada sosok pengganti dirinya.

BACA JUGA:Mengenal Proses Pembuatan Tahu, Dari Kedelai Hingga Piring Anda

BACA JUGA:Mengerikan! Inilah Olahraga Paling Rentan Cedera, Apakah Kamu Berani Coba?


Pasangan Bupati Banyuasin dan Wakil akan berakhir pada 18 September 2023 mendatang, Selasa (8/8/2023).-Suryadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv