Mantan Kades Tanjung Raja Diduga Jual Lahan Pertanian Warga ke PTBA

Mantan Kades Tanjung Raja Diduga Jual Lahan Pertanian Warga ke PTBA

Lahan pertanian milik Kelompok Tani Sama Jaya seluas 350 hektar yang dijual oleh oknum mantan Kades Tanjung Raja ke PTBA.-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Lahan pertanian milik Kelompok Tani Sama Jaya diduga telah dijual oleh pihak tak bertanggung jawab kepada perusahaan tambang PT Bukit Asam (PTBA). Hal ini sudah dilaporkan oleh warga ke Polda Sumatera Selatan sejak tahun 2018 kemarin.

Lahan pertanian milik Kelompok Tani Sama Jaya yang berada di Desa Tanjung Raja, Kabupaten Muara Enim seluas 350 hektar ini, telah berpindah tangan ke pihak perusahaan tambang dalam hal ini PTBA.

Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Sama Jaya didampingi kuasa hukum melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Selatan pada bulan November tahun 2018 yang lalu, namun baru sekarang dilakukan pemeriksaan lapangan.

Tercatat dalam laporan di Polda Sumsel dengan nomor laporan STTLP/874/XI/2018/SPKT POLDA SUMATERA SELATAN 2 November.. Laporan berdasarkan atas penyerobotan tanah dan pemalsuan data oleh mantan Kades Tanjung Raja, Hisuliyadi dan kawan-kawan.

BACA JUGA:Mengenal Proses Pembuatan Tahu, Dari Kedelai Hingga Piring Anda

BACA JUGA:Mengerikan! Inilah Olahraga Paling Rentan Cedera, Apakah Kamu Berani Coba?

Dari kejadian ini, Kelompok Tani Sama Jaya yang beranggotakan 17 Kepala Keluarga menuntut hak mereka atau ganti rugi atas penyerobotan tanah dan pemalsuan data tersebut.

Ketua Kelompok Tani Sama Jaya Darmadi mengatakan, dirinya dan warga meminta pihak kepolisian bisa bertindak netral. Pasalnya saat ini warga sedang bermasalah dengan perusahaan tambang milik negara yakitu PTBA.

Dari bukti yang ada dan dipegang oleh Kelompok Tani Sama Jaya sudah jelas, tanah seluas 350 hektar yang kepemilikannya bersertifikat sejak tahun 1980.

"Kami minta pihak kepolisian bisa laporan tindak pidana penyerobotan tanah yang sudah dilaporkan dan polisi bisa bersikap netral karena lawan kami PTBA," ujar Darmadi.

BACA JUGA:2 Ustadz Muda Palembang Beri Pelajaran Mengaji Gratis untuk Tunarungu

BACA JUGA:PALTV GO SUMSEL! Begini Cara Mencari Siaran PALTV di Channel Satelit Telkom 4


Warga menghentikan alat berat yang sedang beroperasi di lahan milik petani yang dijual oleh oknum mantan Kades Tanjung Raja secara sepihak ke PTBA.-Yansyah-PALTV

Berdasarkan data dan bukti-bukti atas hak dan kepemilikan lahan sejak Tahun 1980 belum pernah dijual atau berpindah tangan sampai saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv