Mantan Kades Tanjung Raja Diduga Jual Lahan Pertanian Warga ke PTBA
Lahan pertanian milik Kelompok Tani Sama Jaya seluas 350 hektar yang dijual oleh oknum mantan Kades Tanjung Raja ke PTBA.-Yansyah-PALTV
Warga meminta kembali atas hak mereka dan kepemilikan lahan secara utuh. Meminta pihak perusahaan segera menyerahkan atas hak miliknya dan pihak kepolisian diharapkan bisa langsung meninjau ke lokasi biar jelas.
Keterangan dari kuasa hukum Kelompok Tani Sama Jaya Sri Haryati SH, proses ganti rugi dari PT Bukit Asam (PTBA) terindikasi mal administrasi.
Karena, sampai saat ini belum pernah ada ganti rugi dan petani sedikit pun belum pernah menerima ganti rugi dari PTBA.
BACA JUGA:2023, Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan Lampaui Nasional
Kalau memang pihak PTBA ingin memiliki atas hak lahan, PTBA harus memberikan hak ganti rugi kepada para petani. Masalahnya sampai saat ini banyak kerugian yang dialami oleh petani karena tidak produktif lagi.
"Saat ini petani belum pernah mendapatkan ganti rugi dari PTBA. Jika mereka ingin memiliki lahan tersebut harus segera memberikan hak petani dengan semestinya," jelas Sri Haryati.
"Informasi yang kita dapatkan saat pemeriksaan polisi kepada mantan Kades Tanjung Raja kalau ia mengakui telah melakukan pembebaskan lahan," lanjut Sri Haryati, kuasa hukum Kelompok Tani Sama Jaya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polda Sumsel belum bisa memberikan keterangan terkait masalah yang ada. Karena permasalahan tersebut masih dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:Karya Seni Bali yang Mendarah Daging: Warisan Budaya yang Menginspirasi dan Memukau
BACA JUGA:Ada 118 Hotspot, Karhutla di OKI Berpotensi Meningkat Hingga September 2023
Warga Desa Tanjung Raja berjaga di sekitar lahan Kelompok Tani Sama Jaya yang menjadi sengketa dengan PTBA yang belum dijual atau berpindah tangan dari hak milik kelompok tani.-Yansyah-PALTV
Begitu juga dari pihak PT Bukit Asam (PTBA) belum bisa memberikan keterangan kepada awak media, terkait penyerobotan lahan yang melibatkan pihak perusahaan tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv