Kejari Prabumulih Tahan Mantan Sekretariat Bawaslu Sumsel, Diduga Turut Menikmati Korupsi

Kejari Prabumulih Tahan Mantan Sekretariat Bawaslu Sumsel, Diduga Turut Menikmati Korupsi

Mantan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel berinisial IAI ditahan Kejari Prabumulih, diduga turut menikmati korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih 2017-2018, Kamis, 9 Februari 2023.-Benny Firdaus-PALTV

Roy Riady menyampaikan sebelum pihaknya melakukan penahanan, terhadap tersangka sudah dilakukan cek kesehatan. Dari hasil cek kesehatan tersebut dinyatakan tersangka dalam keadaan sehat, sehingga berdasarkan pertimbangan penyidik bahwasanya takut tersangka akan mempengaruhi saksi, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, maka dilakukan upaya paksa penahanan.

Terkait peranan tersangka IAI, mantan penyidik KPK ini mengaku masih dalam penyidikan. Namun secara garis besar tersangka merupakan selaku kuasa pembuka anggaran. Disinggung apakah ada aliran dana ke tersangka, Kajari Prabumulih menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan "ya saya mendapat laporan seperti itu."

Sebelum penetapan tersangka yang keempat, pada 23 November 2022 lalu Kejari Kota Prabumulih telah menetapkan tiga Komisioner Bawaslu sebagai tersangka yaitu HJ, MIR dan IS. Ketiganya direncanakan menjalani sidang perdana pada 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Tipikor Kota Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv