Lahan Longsor Akibat Aktivitas Tambang PT SBP, Warga Desa Penyandingan Tuntut Ganti Rugi

Lahan Longsor Akibat Aktivitas Tambang PT SBP, Warga Desa Penyandingan Tuntut Ganti Rugi

Berkisar 400 meter persegi lahan perkebunan warga yang longsor akibat aktivitas tambang dari PT SBP.-Yansyah-PALTV

Awalnya pada November 2022, warga sudah melaporkan adanya retakan tanah sepanjang lebih dari 15 meter kepada pihak PT SBP, namun laporan ini belum ditanggapi secara serius.

Akhirnya pada Februari 2023 lalu, lahan milik Darmadi longsor sedalam 10 meter dengan diameter kisaran 20-30 meter.

BACA JUGA:DPRD Usulkan 3 Nama Pj Walikota Prabumulih Pengganti Ridho Yahya

BACA JUGA:4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Jalani Rekontruksi

Akibat kejadian longsor ini, warga pemilik lahan melaporkan ke Pemdes Penyandingan untuk membantu melaporkan ke pihak PT SBP dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim. Dari laporan ini, pihak perusahaan baru mau melakukan mediasi bersama warga.

"Kejadian longsor pada Februari kemarin, tiba-tiba kebun kami longsor hingga 10 meter dan langsung dilaporkan ke Pemdes dan mediasi dengan pihak perusahaan," jelas Darmadi.

Dipertemuan pertama PT SBP dan warga belum mendapatkan kesepakatan terkait ganti rugi. Selanjutnya saat pertemuan kedua, dihadirkan DLH Muara Enim untuk memastikan kerusakan kebun warga.

"Untuk nego harga ganti rugi awalnya belum disepakati. Namun dipastikan DLH kalau memang kerusakan disebabkan oleh aktivitas tambang PT SBP dan perusahaan juga mengakuinya," terang Darmadi.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Jukir yang Peras & Ancam IRT di Bawah Jembatan Ampera

BACA JUGA:Demi Menghidupi Anak Istri, Pria di Palembang Bobol Rumah Warga

Lahan milik warga sendiri seluas 15.000 meter persegi atau 1,5 hektar. Sepertiga lahan yang mengalami longsor dan sepertiga lagi masuk dalam IUP PT SBP.

Menanggapi kejadian lahan warga longsong akibat aktivitas tambang, Kepala Desa Penyandingan Kaidi membenarkan adanya lahan warga yang longsor dan sudah diadakan mediasi dengan pihak PT SBP. Bahkan menurut Kaidi, Pemdes Penyandingan meminta bantuan kepada DLH Muara Enim untuk membantu warga yang dirugikan.

"Kami sudah mengupayakan perundingan dan negoisasi terkait kerugian pemilik lahan, namun memang PT SBP sampai saat ini belum memberikan tanggung jawabnya," jelas Kaidi.

Diharapkan PT SBP segera menunaikan tanggung jawabnya. Karena, kebun warga saat ini tidak bisa menghasilkan lagi.

BACA JUGA:Alasan Kesehatan: Tradisi Menumpuk Kalung di Leher Suku Karen Thailand Hampir Punah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv