Tolak HGU, Ratusan Masyrakata di 3 Desa Datangi Kantor Bupati Ogan Ilir

Tolak HGU, Ratusan Masyrakata di 3 Desa Datangi Kantor Bupati Ogan Ilir-Ahmad Romawi-PALTV
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID- Ratusan masyrakata di tiga desa yalni desa payakbung. Desa burai dan tanjung baru kabupaten OGAN ILIR sumatera Selatan. Pada senin 14 maret 2025 mendatangin kantor bupati OGAN ILIR komplaks perkantoran tanjung senai indralaya.
Masyarakat menuntut bupati ogan ilir untuk tidak memperpanjang hak guna uasaga PT gbala sriwijaya. Masyarakat akat mengkalim bahwa lahan HGU yang dikuasai PT gembala sriwijaya merupakanmilik mereka dan sudah di kiasi secara HGU selama 50 tahun oleh pihak ptgbala sriwijaya.
Masyarakat menyakinkan bahwa lahan hgu yang di kuasai tersebut lahan nenek nenekmereka dahulu dan meminta kembali bahwa lahanuntuk dipergunakan bercocok tanam, terlebih perpanjangan HGU tidak ada izin dari masyrakat di tiga desa tersebut.
Sementara itu asisten satu pemerintah kabupaten ogan ilir diky syalendra yang menanggapi ratusan masyrakat.
BACA JUGA:Banjir Rendam Belasan Rumah Alang-Alang Lebar Terendam Usai Hujan Deras Semalaman
BACA JUGA:Razer Luncurkan PC Remote Play: Nikmati Game PC Favorit di Perangkat Seluler
Mengatakan bahwa pemrintah kabupaten ogan ilir belum menandtangi persetujuan perpanjangan lahan HGU PT gembala sriwijaya yang ada di tiga desa, yakni desa payakabung, desa burai, dan desa tanjung baru.
Dalam aksi ini Masyrakat mengancam akan terus bertahan di kantor pemrintah kabupaten ogan menuntut lahan merrka di tiga desa tersebut Masyarakat juga membawa sepanduk yang bertulisan meminta tolong kepada Presiden RI prabowo untuk mendengarkanasporaai tuntutan masyarakat di tiga desa.
asisten satu pemerintah kabupaten ogan ilir diky syalendra-Ahmad Romawi-PALTV
Amirul perwakilan orasi maksiasyrakat dengan tegas bahwa masyrakat menolak,
Masyrakat juga telah berusaha meminta bantuan dengan mendatangi pihak polres ogan ilir , DPRD kabupaten ogan ilir, polda sumsel, DPRD provinsi sumatra Selatan, dan kantor pemerintah kabupaten ogan ilir.
Amirul perwakilan orasi -Ahmad Romawi-PALTV
A.mirul menyatakan bahwa kepemilikan HGU yang di kuasai PT gembala sriwijaya telah dilakukan sejak 50 tahun yang lalau, sejak tahun 1975. berawal dari program usaha sapi perah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: