Lahan Longsor Akibat Aktivitas Tambang PT SBP, Warga Desa Penyandingan Tuntut Ganti Rugi

Lahan Longsor Akibat Aktivitas Tambang PT SBP, Warga Desa Penyandingan Tuntut Ganti Rugi

Berkisar 400 meter persegi lahan perkebunan warga yang longsor akibat aktivitas tambang dari PT SBP.-Yansyah-PALTV

BACA JUGA:Agar Hidup Semakin Bahagia, Bangun Kedamaian Diri dengan Langkah seperti ini

Semakin lama akan semakin besar kerugian yang dialami pemilik lahan karena tidak bisa menghasilkan pendapatan lagi.

Pemerintah Desa Penyandingan akan mengambil langkah jika PT SBP belum juga memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan.

Sebelumnya sudah dilakukan pengukuran lahan yang longsor oleh kedua belah pihak, dan dihitung sekitar 400 meter persegi yang terkena lingsor.

Kemudian sudah ditetapkan bersama untuk nominal ganti rugi yang disepakati sebesar Rp45.000 per meter. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait ganti rugi tersebut dari pihak PT SBP.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv