Pedagang Kampung Pempek di Kawasan 26 Ilir Terapkan Pembayaran QRIS Bank Sumsel Babel

Pedagang Kampung Pempek di Kawasan 26 Ilir Terapkan Pembayaran QRIS Bank Sumsel Babel

Pedagang kampung pempek di kawasan 26 Ilir Terapkan Pembayaran QRIS Bank Sumsel Babel.-foto/Aji delia-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sejumlah pedagang di Kampung Pempek, kawasan 26 Ilir Palembang, telah mengadopsi metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

QRIS, singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, merupakan standar nasional untuk kode QR yang digunakan dalam pembayaran di Indonesia.

Inisiatif ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada tanggal 17 Agustus 2019.

Metode ini memungkinkan transaksi jual-beli menjadi lebih praktis tanpa perlu khawatir tentang uang receh. Pedagang-pedagang di kampung tersebut telah paham dan mahir mengoperasikan QRIS.

Bahkan, banyak di antara mereka yang aktif memberikan edukasi kepada para pembeli untuk memanfaatkan pembayaran melalui QRIS. Hal ini tentu mengurangi kesulitan dalam menyediakan uang receh untuk setiap pembelian.

BACA JUGA:Mobil Truk Tanki Muatan Minyak Kelapa Sawit Terguling Setelah Menghantam Mobil Pickup

BACA JUGA:Main Perahu di Sungai Musi, Pelajar di Palembang Tenggelam dan Belum Ditemukan

Salah satu pedagang pempek, bernama Adi, menjelaskan bahwa ia telah menggunakan QRIS dari Bank Sumsel Babel dalam usahanya.

Ia merasa bahwa QRIS telah membuat proses transaksi menjadi lebih sederhana dan tidak rumit. Pembeli hanya perlu melakukan pemindaian pada kode batang (barcode) untuk melakukan pembayaran.

"Selain itu, uangnya dapat diambil melalui ATM atau langsung di bank. QRIS benar-benar memudahkan," ujar Adi, salah seorang pedagang di Kampung Pempek, kawasan 26 Ilir. 

Keberadaan QRIS telah membawa kemudahan yang signifikan dalam lingkungan Pasar 26 Ilir ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber