Video: Begini Sikap Pria Penganiaya Ibu dan Adik Kandung

Video: Begini Sikap Pria Penganiaya Ibu dan Adik Kandung

Polisi Satreskrim Polres Muba amankan tersangka penganiaya ibu dan adik kandung.-Ruzi Iskandar-PALTV

"Aku menyesal Pak, aku hilaf aku minta maaf sama ibu dan adik aku, sebab waktu itu aku emosi dengar omongan ibu aku, yang misahkan aku saat ribut dengan adik aku. Lalu ada kayu di depan rumah, aku langsung pukul ke ibu di bagian pahanya, dan patahannya aku tusuk ke bagian leher adik aku," jelas tersangka Riansyah saat diwawancarai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Muba dan akan dikenakan Pasa 351 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman empat tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv