Mengapa Uni Eropa Mendenda Google $3,5 Miliar Dalam Penyelidikan Antitrust Adtech

Google dijatuhi sanksi oleh regulator Uni Eropa dengan denda miliaran euro dalam kasus antitrust.--Freepik.com
PALTV.CO.ID,- Alasan yang dicari mengenai Uni Eropa mendenda Google $3,5 miliar dalam penyelidikan antitrust adtech dan apa artinya bagi kasus lain.
Ini adalah kali keempat Google dijatuhi sanksi oleh regulator Uni Eropa dengan denda miliaran euro dalam kasus antitrust.
Hanya beberapa hari setelah meraih kemenangan besar dalam kasus antitrust di Amerika Serikat, Google kembali mendapat hukuman berat dalam penyelidikan Uni Eropa (UE) terkait layanan periklanan digital raksasa pencarian itu.
Google diperintahkan membayar denda sebesar 2,95 miliar euro ($3,5 miliar) karena melanggar hukum antitrust UE dengan mengutamakan layanan adtech miliknya sendiri.
Menurut siaran pers Komisi Eropa—badan eksekutif sekaligus otoritas antitrust utama dari 27 negara anggota—pada Jumat, 5 September.
BACA JUGA: Paket Promo Umroh September Hemat Holiday Angkasa Wisata Keberangkatan 18 September 2025
BACA JUGA:Bupati Sidak Bangunan Pasar, Gerbang Proyek di Buka Paksa
Komisi Eropa juga memerintahkan Google untuk mengakhiri praktik “mengutamakan diri sendiri”.
Komisi memberi Google tenggat 60 hari untuk mengajukan solusi yang menghentikan “konflik kepentingan struktural” di sepanjang rantai pasok adtech.
“Hari ini terbukti bahwa Google telah menyalahgunakan dominasi pasarnya di bidang adtech, hingga merugikan penerbit, pengiklan, dan juga pengguna.”.
Alasan yang dicari megenai Uni Eropa mendenda Google $3,5 miliar --Freepik.com
Perilaku ini melanggar aturan antitrust UE. Google kini harus menghadirkan solusi serius untuk menangani konflik kepentingannya, dan jika gagal, kami tidak akan ragu untuk memberlakukan langkah korektif yang kuat.
BACA JUGA:Fun Game Basket Satukan Kodam II/Sriwijaya, Perbasi, dan PALTV
BACA JUGA:20 Tahun PALTV, Tetap Terdepan, Tetap Berbagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber