Reformasi Perpajakan di Hari Pajak 2023, Segeralah lakukan Validasi NIK Menjadi NPWP

Reformasi Perpajakan di Hari Pajak 2023, Segeralah lakukan Validasi NIK Menjadi NPWP

Talkshow Halo Palembang Hari Pajak--PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Di Hari Pajak 2023, program spesial "Halo Palembang" di PALTV menghadirkan sosok penting dalam dunia perpajakan, Ir. Romadhaniah, M.Ec, yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam program yang dipandu oleh presenter Mang Cek Meedun dan Bik Cek Asih, Bu Nia, berbicara tentang Reformasi Perpajakan dari Masa ke Masa dan pentingnya Hari Pajak sebagai momen refleksi tanggung jawab dan partisipasi sebagai warga negara dalam pembangunan bangsa.

Sejarah Hari disway.id/listtag/258/pajak">Pajak mengemuka pertama kali dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan disampaikan oleh tokoh perjuangan kemerdekaan, Radjiman Wediodiningrat.

Usulannya yang berbunyi "Pemungutan Pajak harus diatur hukum" mendapatkan dukungan dan akhirnya dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Dasar 1945, dalam Bab VII Hal Keuangan, Pasal 23 butir kedua yang menyatakan "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang". Inilah tonggak sejarah lahirnya Hari Pajak yang dirayakan setiap tanggal 14 Juli.

BACA JUGA:Rekomendasi Kedai Kopi Anti Mainstream di Palembang yang Menarik Dikunjungi

BACA JUGA:Punya Banyak Anak! Jangan Kuatir Ini Tips Cara Mengelola Keuangan Agar Biaya Hidup Terpenuhi


Ir. Romadhaniah, M.Ec, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung. --Foto : PALTV

Ir. Romadhaniah, sebagai kepala DJP Kanwil Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, menjelaskan pentingnya momen Hari Pajak ini. "Hari Pajak mengingatkan kita tentang tanggung jawab dan partisipasi kita sebagai warga negara dalam pembangunan bangsa. Dengan membayar pajak, kita menunjukkan rasa cinta dan nasionalisme pada tanah air kita," ucapnya.

Reformasi perpajakan sendiri merupakan upaya yang terus berkembang dari masa ke masa, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam sistem perpajakan. Selama berabad-abad, sistem perpajakan telah mengalami berbagai perubahan dan penyempurnaan, seiring dengan perkembangan masyarakat dan ekonomi.

Dalam era modern ini, DJP Kanwil Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung telah aktif menginisiasi berbagai reformasi perpajakan, seperti peningkatan teknologi dalam administrasi pajak untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak bagi wajib pajak.

Selain itu, edukasi tentang pentingnya membayar pajak dan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik juga menjadi fokus DJP untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran pajak dalam kemajuan negara.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Jarry Yan Pemeran Film Meteor Garden Yang Tampak Awet Muda

BACA JUGA:Peran Penting Perempuan dan Kesetaraan Gender, Pemkab Indramayu Suarakan Visi di Hari Kependudukan Dunia 2023

Ir. Romadhaniah, M.Ec, juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Sumatera Selatan untuk segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini menjadi syarat penting untuk mendapatkan akses ke berbagai pelayanan publik yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 Januari 2024.

Validasi NIK menjadi NPWP bertujuan untuk memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan akurasi, dan memudahkan pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.

"Saya menghimbau seluruh wajib pajak di Sumatera Selatan untuk segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP. Proses validasi ini sangat penting karena akan menjadi syarat mendapatkan berbagai pelayanan publik yang akan diterapkan pada awal tahun depan," ungkap Ir. Romadhaniah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber