Temuan Audit BPK RI Kelebihan Bayar Rp5,1 Miliar di DPRD Ogan Ilir Berangsur Dicicil Oknum Jadi Rp4,2 Miliar
Temuan audit BPK RI di DPRD Ogan Ilir sebesar Rp5,1 miliar berangsur dicicil oleh oknum terkait, Senin (17/7/2023).-Ahmad Romawi-PALTV
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Temuan audit BPK RI di DPRD Ogan Ilir telah dilakukan Sekretariat DPRD Ogan Ilir kepada masing-masing pihak terkait.
Saat ini dari Rp5,1 miliar yang sudah disampaikan, sudah berangsur dibayar menjadi Rp4,2 miliar. Hal ini dikemukakan Sekretaris DPRD Ogan Ilir Muksinah pada hari Senin, 17 Juli 2023 di ruang kerjanya.
Menurut Muksinah, temuan audit BPK RI tersebut adanya kelebihan bayar sebesar Rp5,1 miliar, bukan Rp38 miliar seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media massa online.
Temuan audit BPK RI tersebut terdiri dari 13 oknum Anggota DPRD Ogan Ilir dan 3 orang Sekretariat DPRD Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Buka Pekan Olahraga Semarakkan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63
BACA JUGA:7 Tips Ampuh Menjauh dari Jaringan Gosip Kantor dan Menciptakan Lingkungan Kerja yang Profesional
Dari 13 orang tersebut sama sekali tidak ada 3 unsur Pimpinan DPRD Ogan Ilir seperti apa yang diisukan.
Hasil audit BPK RI ini kemudian sudah berangsur dikembalikan masing-masing oknum yang bersangkutan. Hingga saat ini sudah dikembalikan secara bertahap.
Saat ini dari Rp5,1 miliar sudah berkurang menjadi Rp4,2 miliar, yakni dari 13 orang oknum menjadi 9 orang saja yang belum sampai melunasi.
Namun menurut Sekretaris DPRD Ogan Ilir Muksinah, masing-masing oknum tersebut sudah diimbau Sekretariat DPRD Ogan Ilir, untuk segera melunasi pengembaliannya kepada Kas Daerah Pemkab Ogan Ilir dan kepada Keuangan Daerah Pemkab Ogan Ilir, sebagaimana perintah dari BPK RI.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv