Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp200 Juta Lebih Dimusnahkan Kejari Muara Enim

Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp200 Juta Lebih Dimusnahkan Kejari Muara Enim

Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam dan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi bersama perwakilan Forkopimda, membakar narkoba jenis ganja untuk dimusnahkan, Rabu (12/7/2023).-Yansyah-PALTV

"Barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses hukum atau sudah inkracht, dari perkara yang ada lebih banyak dari kasus narkotika, sisanya dari perkara kejahatan lain," ujar Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam.

Dikatakan Nuril, memang kasus narkoba masih mendominasi diwilayah Muara Enim meski tidak sebanyak ditempat lain. Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan untuk 84 perkara, bernilai nominal sebesar Rp235.861.000.

"Memang perkara narkoba masih cukup besar, pasalnya untuk BB sabu, ganja dan ekstasi sendiri sudah lebih dari 70 perkara," ungkap Ahmad Nuril Alam.

BACA JUGA:PWPSS Berdayakan UMKM untuk Bantu Perekonomian

BACA JUGA:Terapkan Hal Ini agar Dapat Tumbuhkan Sifat Kerja Keras Demi Mencapai Suatu Tujuan


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melakukan pemotongan barang bukti berupa senjata api rakitan laras panjang dan disaksikan pihak Kejari serta unsur Forkopimda Muara Enim, Rabu (12/7/2023).-Yansyah-PALTV

Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan secara simbolis bersama-sama dengan Forkopimda atau perwakilan yang hadir.

Untuk BB narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air sabun atau deterjen.

Untuk narkoba jenis ganja bersama barang bukti lainnya dibakar bersamaan. Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api akan dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.

"Untuk semua barang bukti kita pastikan akan dimusnakan di tempat agar tidak ada lagi benda ilegal yang akan bisa dimanfaatkan kembali," tegas Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam.

BACA JUGA:15 Ribu Pengendara Terkena Tilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2023

BACA JUGA: Menghilangkan mata panda karena efek kurang tidur.


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melakukan pemotongan barang bukti berupa senjata api rakitan laras panjang dan disaksikan pihak Kejari serta unsur Forkopimda Muara Enim, Rabu (12/7/2023).-Yansyah-PALTV

Mengenai pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Muara Enim, Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam mengatakan pihaknya dan Polres Muara Enim serta penegak hukum lainnya sudah melakukan upaya kerja sama.

"Khusus untuk perkara narkotika, pihak kejaksaan dan kepolisian sudah melakukan upaya dan kerja sama termasuk penegak hukum lainnya, dengan cepat memberantas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat di wilayah hukum Muara Enim," pungkas Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv