Ambil Paket di Loket Jasa Pengiriman Barang, Seorang Pemuda Diciduk BNN Muara Enim

Ambil Paket di Loket Jasa Pengiriman Barang, Seorang Pemuda Diciduk BNN Muara Enim

Kepala BNN Muara Enim AKBP Irzan Haryono (tengah) sedang menunjukkan barang bukti berupa ganja sintetis atau tembakau gorila seberat 8 gram, Rabu (12/7/2023).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Seorang pemuda berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Muara Enim di sebuah loket pengambilan paket jasa pengiriman barang di kawasan kota Muara Enim pada hari Selasa, 11 Juli 2023. pemuda itu ditangkap karena menerima paket berisi narkoba jenis tembakau gorila yang dimasukkan dalam botol.

Penangkapan pemuda yang bernama Redo Alaf Pamungkas berawal dari informasi BNN Pusat kepada BNN Muara Enim, bahwa ada pengiriman sebuah paket pesanan yang berisi narkoba.

Setelah tim dari BNN Muara Enim melakukan penyusuran dan pengintaian, telah didapatkan jadwal kedatangan paket yang dimaksud. Tim langsung melakukan pemantauan dilapangan.

Terang saja setelah diintai, datang seorang pemuda ke salah satu loket pengambilan paket dari jasa pengiriman barang yang berada di kawasan kota Muara Enim.

BACA JUGA:Wadaw! Dari 1700 Kasus, Usia Produktif Dominasi Angka Perceraian di Palembang

BACA JUGA:Polres Muara Enim Grebek 4 Lokasi Gudang BBM Ilegal

Usai pemuda tersebut mengambil paket yang ia beli, petugas BNN langsung melakukan penyergapan terhadap pemuda tersebut.

Saat didatangi petugas BNN di salah satu perusahaan swasta tempatnya bekerja, Redo sempat mengakui kalau paket yang ia beli merupakan alat atau sparepart mesin print.

Namun setelah dibuka, isi paket itu berupa botol atau thumbler yang di dalamnya ada paket plastik klip berisi narkoba jenis Synthetic Cannabinoid, atau yang lebih dikenal dengan tembakau gorila seberat 8 gram.

Kepala BNN Muara Enim AKBP Irzan Haryono membenarkan kalau timnya sudah mengamankan seorang tersangka yang membeli narkoba jenis Synthetic Cannabinoid atau tembakau gorila dan bisa juga disebut ganja sintetis secara online. Tersangka bersama barang bukti berupa tembakau gorila seberat kurang lebih 8 gram sudah diamankan.

BACA JUGA:Mulai Masuk Sekolah, Ketua DPRD Kota Palembang Imbau Pelajar Jangan Keluar Malam

BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Piala Dunia U-17: Inilah Turnamen yang Melahirkan Pemain-pemain Sepak Bola Top Dunia!


Tersangka Redo (bertopeng) yang berhasil diamankan oleh BNN Muara Enim setelah menerima paket narkotika jenis ganja sintetis atau tembakau gorila secara online, Rabu (12/7/2023).-Yansyah-PALTV

"Kemarin sudah kita amankan pemuda yang membeli narkoba jenis tembakau gorila secara online, sudah kita amankan bersama barang buktinya, inj lagi kita proses," ungkap AKBP Irzan Haryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv