Sempat Viral, ‘Bajing Loncat’ Palindra Tertangkap Jua

Sempat Viral, ‘Bajing Loncat’ Palindra Tertangkap Jua

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah saat mengorek keterangan dari tersangka 'bajing loncat' yang kerap beraksi di Jalintim Palembang-Indralaya (Palindra).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Petugas Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap satu dari dua tersangkabajing loncat’ yang beraksi di Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya (Palindra), yang sempat viral di media sosial pada 27 Juni 2023 lalu.

Tersangka Sat alias Satria berumur 18 tahun warga RT 03 Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan, tidak berkutik saat ditangkap Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 yang lalu dari tempat persembunyiannya.

Tersangka Sat merupakan satu dari dua pelaku ‘bajing loncat’ yang melakukan aksinya di Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah mengatakan, tersangka Satria dan satu tersangka temannya, merupakan ‘bajing loncat’ yang meresahkan pengguna Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya.

BACA JUGA:'Garuda Pertiwi' Siap Hadapi Laos di Laga Lanjutan AFF U-19 Women's Championship 2023

BACA JUGA:Pengantin Baru Hilang Belum Ketemu Usai 11 Hari Berselang, Sempat Bilang akan Pulang ke Suami

Menurut Kompol Hermansyah, tersangka Satria yang sempat viral di media sosial ini melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor pada 27 Juni 2023 lalu.

Tersangka Satria berperan sebagai pelaku yang naik ke atas truk dan merobek dengan menggunakan sebilah pisau penutup truk yang dalam kondisi berjalan. Tersangka berhasil  mengambil barang dari atas truk yang diketahui membawa barang elektronik dan AC. 

Dari pengakuan tersangka, aksi ini sudah sering dilakukannya di Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya. Tersangka sengaja mengincar mobil yang bermuatan barang yang cukup banyak, dengan kapasitas melebihi muatan mobil. Sehingga saat beraksi, sangat sopir tidak melihat dan mengetahui bahwa kendaraannya dinaiki tersangka dari belakang.

Dari tangan tersangka Satria ini, petugas berhasil mengamankan satu buah pisau, selang AC, dan motor yang digunakan saat beraksi sebagai bajing loncat.

BACA JUGA:Kabar Bahagia! Minggu Depan, TPP Kabupaten Lahat Segera Cair

BACA JUGA:Terpeleset dan Terbawa Arus Sungai Are, Pria Ini Ditemukan Tewas

Petugas Satreskrim Polres Ogan Ilir masih memproses kasus ‘bajing loncat’ ini dan memburu satu lagi tersangka lainnya. Petugas telah mengetahui identitas tersangka buron tersebut. Pada saat beraksi, tersangka ini bertugas mengendarai sepeda motor yang membonceng tersangka Satria.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Satria harus meringkuk di tahanan Polres Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv