Beraksi di Banyak TKP, Dua Bandit Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Beraksi di Banyak TKP, Dua Bandit Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Palembang akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. -Heru-PALTV

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku. “Saat hendak menjual motor curian, tim langsung melakukan penyergapan. Karena melawan dan mencoba kabur, keduanya kami berikan tindakan tegas,” ungkap Kombes Pol Harryo.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sudah beraksi di 10 lokasi berbeda di wilayah Palembang. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id