Kuasa Hukum Desak Polrestabes Palembang Tetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Palembang Tetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar

Konferensi pers yang digelar oleh kuasa hukum pelapor, M. Fadli Mahdi, SH, MH. Ia mewakili kliennya, Dwi Cahya, Direktur PT Tratas Cahaya Sinergi, perusahaan jasa pengangkut BBM industri yang berbasis di Palembang.-Ilham-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id