Kejari Palembang Hancurkan Ribuan Barang Bukti, Narkoba hingga Rokok Tanpa Cukai

Kasus Narkotika Dominasi, Kejari Palembang Musnahkan 67 Timbangan Digital dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal.--Foto : Heru - PALTV
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan bukan hanya menjadi simbol penegakan hukum, melainkan juga memberikan pesan nyata bahwa negara serius melawan kejahatan dan tidak memberi ruang bagi para pelaku.--Foto : Heru - PALTV
BACA JUGA:Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif dengan Luncurkan Legal Policy Hub
BACA JUGA:Petani di Muba Tewas Dikeroyok 3 Orang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Hutamrin menekankan bahwa pemberantasan tindak pidana khususnya narkoba, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum.
“serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan bukan hanya menjadi simbol penegakan hukum, melainkan juga memberikan pesan nyata bahwa negara serius melawan kejahatan dan tidak memberi ruang bagi para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id