Kejari Palembang Segera Limpahkan Kasus Korupsi PMI yang Jerat Eks Wawako

Kejari Palembang Segera Limpahkan Kasus Korupsi PMI yang Jerat Eks Wawako

Berkas Perkara Korupsi Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Dilimpahkan ke Pengadilan--Foto : Heru - PALTV

“Semua proses dan modus operandi akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibacakan Penuntut Umum,” katanya.

 

Diketahui pada periode dugaan tindak pidana ini, Fitrianti Agustinda saat itu menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang (2019–2024), sedangkan suaminya Dedi Supriyanto menjabat Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah PMI Kota Palembang. 

 

 

photo : Heru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id