Gelapkan Motor Temannya, Dasril Jual Rp 2,5 Juta Demi Biaya Hidup

Gelapkan Motor Temannya, Dasril Jual Rp 2,5 Juta Demi Biaya Hidup

Dalam kondisi mabuk, ia hanya bisa pasrah ketika petugas meringkusnya dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang--Foto : Suryadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Aksi nekat Dasril Ismail (31) harus dibayar mahal. Warga Palembang ini diamankan Tim Buser Polsek Ilir Barat I setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Motor tersebut diketahui telah dijual oleh pelaku seharga Rp 2,5 juta untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dasril ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kawasan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (4/9/2025) pagi. Dalam kondisi mabuk, ia hanya bisa pasrah ketika petugas meringkusnya dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan penyerahan tersangka penggelapan tersebut. 

BACA JUGA:Aparat Gabungan Intensifkan Patroli Skala Besar di Palembang Pasca Kerusuhan

BACA JUGA:Jembatan layang Gandus sudah 50%


Dasril ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kawasan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (4/9/2025) pagi. --Foto : Suryadi - PALTV

“Tersangka sudah kami terima dan telah diserahkan ke piket Satreskrim untuk proses lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Rabu malam (11/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban bernama Nico Meilano (36) melintas di depan minimarket Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Ia kemudian bertemu Dasril, yang dikenal sebagai temannya.

Dengan alasan hendak mengambil uang di Rumah Sakit Siti Khodijah, Dasril meminjam sepeda motor milik Nico, yakni Honda Beat bernopol BG 3254 ABV. 

Karena merasa percaya, korban menyerahkan kunci motor tersebut kepada pelaku. Namun, hingga malam hari, motor tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Nico pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Puluhan Bus Kaleng Uji Kelayakan di Terminal 32 Indralaya, 6 Lolos

BACA JUGA:Aset Pemprov Sumsel di 40 OPD dilakukan Inventarisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id