Gelapkan Motor Temannya, Dasril Jual Rp 2,5 Juta Demi Biaya Hidup

Dalam kondisi mabuk, ia hanya bisa pasrah ketika petugas meringkusnya dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang--Foto : Suryadi - PALTV
Dalam pemeriksaan, Dasril mengaku motor tersebut telah ia jual di kawasan KM 12 Palembang seharga Rp 2,5 juta. "Saya jual 2,5 juta, Pak. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," ujarnya dengan kepala tertunduk.
Kini, Dasril harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP, dan terancam hukuman penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id