Aset Pemprov Sumsel di 40 OPD dilakukan Inventarisasi

Aset Pemprov Sumsel di 40 OPD dilakukan Inventarisasi

Aset Pemprov saat ini sudah dilakukan inventarisasi di 40 OPD, terdiri dari Kartu Inventaris Barang (KIB) A, KIB B, dan KIB C yakni untuk Tanah, Mesin dan Peralatan, serta Gedung dan Bangunan--Foto : Ekky - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan terhadap Barang milik daerah (BMD) yang belum terinventarisasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan Inventarisasi terhadap aset milik pemerintah provinsi Sumatera Selatan sejak bulan Mei hingga bulan Agustus 2025.

Kasubbid penatausahaan BMD BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Alen Agustin mengatakan, berdasarkan SK Nomor 253/KPTS/BPKAD/2025 tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah dilakukan Inventarisasi di 40 OPD di Pemprov Sumsel, terdiri dari aset kendaraan sebanyak 5.226 unit, bangunan 8.262 unit dan aset tanah sebanyak 2.304 item.


Kasubbid penatausahaan BMD BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Alen Agustin--Foto : Ekky - PALTV

"Untuk Aset Pemprov saat ini sudah dilakukan inventarisasi di 40 OPD, terdiri dari Kartu Inventaris Barang (KIB) A, KIB B, dan KIB C  yakni untuk Tanah,  Mesin dan Peralatan, serta Gedung dan Bangunan" kata Alen Agustin, Kasubbid penatausahaan BMD BPKAD Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pendataan dan identifikasi dokumen kepemilikan seperti Sertipikat Tanah, BPKB, STNK, dan bukti kepemilikan lainnya serta melakukan pengecekan kondisi fisik aset yang ada.

BACA JUGA:Industri Komponen Otomotif Terancam! Penjualan Mobil Anjlok, Ribuan Pekerja Waswas

BACA JUGA:Promo Umroh September Super Hemat Holiday Angkasa Wisata: Harga Termurah se-Indonesia


Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan Inventarisasi terhadap aset milik pemerintah provinsi Sumatera Selatan sejak bulan Mei hingga bulan Agustus 2025.--Foto : Ekky - PALTV

"Kemarin penyebab yang belum di inventarisasi itu, terkait kelengkapan data, karena seperti tanah harus memiliki sertifikat, kemudian kalo kendaraan harus ada STNK, BPKB, dan secara keseluruhan sudah dilakukan inventarisasi" tambah Alen Agustin.

Berdasarkan hasil kegiatan inventarisasi yang dilakukan di 40 OPD pada tahun 2025, saat ini Aset milik Pemprov Sumsel sudah dilakukan inventarisasi  secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id