Polisi Gagalkan Upaya Penyusupan Bersenjata di Aksi Demo DPRD Sumsel

Polisi Gagalkan Upaya Penyusupan Bersenjata di Aksi Demo DPRD Sumsel

Polisi berhasil gagalkan upaya penyusupan bersenjata saat aksi demo di DPRD Sumsel, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat.-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin 1 September 2025, sempat diwarnai insiden setelah aparat kepolisian menemukan sejumlah pemuda yang mencoba menyusup dengan membawa senjata tajam serta bom molotov.

Empat orang yang diketahui bukan bagian dari kelompok mahasiswa diamankan tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. Mereka berinisial FSJ (16), FA (15), MA (16), dan KFRA (21).

“Petugas mencurigai gerak-gerik mereka di sekitar lokasi demo. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan senjata tajam dan bom molotov siap pakai,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Selasa 2 September 2025.

Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pisau, satu badik, satu pisau stainless, dua obeng, satu gunting, satu kunci sok, sebuah ransel, serta satu bom molotov berbahan botol kaca berisi pertalite.

BACA JUGA:Doa Bersama Prajurit Dan PNS Kodam II/Sriwijaya, Pererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Kombes Nandang menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin memprovokasi suasana. “Unjuk rasa adalah hak masyarakat, tapi harus berjalan damai. Membawa senjata tajam dan molotov jelas merupakan pelanggaran hukum,” ujarnya.


Gedung Polda Sumsel-Mulyadi-PALTV

Keempat pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang. Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya-Mulyadi-PALTV

Tindakan cepat aparat disebut berhasil mencegah potensi kericuhan, sehingga penyampaian aspirasi mahasiswa tetap berlangsung aman dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: