Kanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Masyarakat Palembang: Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta dan Perseroan Pe

Kanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Masyarakat Palembang: Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta dan Perseroan Pe

Kemenkum Sumsel gratiskan pendaftaran merek dan hak cipta sebagai bentuk apresiasi untuk masyarakat Palembang.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palembang melalui pemberian fasilitas pendaftaran gratis untuk 1 merek, 2 hak cipta, dan 10 perseroan perorangan.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Sumsel turut berpartisipasi dengan memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat. 

Kegiatan ini selaras dengan tema peringatan “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, yang mencerminkan komitmen Kemenkum dalam menjaga nilai-nilai hukum serta menghadirkan pelayanan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Gunawan, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Yenni.

BACA JUGA:Diinisiasi Danantara, PLN–Pertamina Teken Kerja Sama Pengembangan Energi Panas Bumi Nasional

BACA JUGA:Yamaha NMAX Lebih Diminati Dibanding Aerox Benarkah, Ini Alasannya

Kegiatan berlangsung di hari terakhir Sriwijaya Expo 2025, yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Selasa (5/8).

Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendorong kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreatif.


Kemenkum Sumsel gratiskan pendaftaran merek dan hak cipta sebagai bentuk apresiasi untuk masyarakat Palembang.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Kami ingin masyarakat Kota Palembang merasakan langsung kehadiran Kemenkum melalui layanan yang mudah diakses dan bermanfaat. Legalitas dan perlindungan hukum adalah kunci dalam pengembangan usaha dan karya,” ujarnya.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palembang melalui pemberian fasilitas pendaftaran gratis untuk 1 merek, 2 hak cipta, dan 10 perseroan perorangan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Diharapkan, dengan program ini semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk melindungi kekayaan intelektual dan membentuk badan usaha secara legal, guna menunjang pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber