Sidang Korupsi PMI Ogan Ilir, Diduga Ada Penggelembungan Dana

Sidang lanjutan perkara dugaan penyelewengan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi. --Foto : Heru - PALTV
Yanto juga mengungkap bahwa seluruh urusan sewa menyewa dilakukan langsung oleh terdakwa Nasrowi, yang sudah ia kenal secara pribadi.
"Namun orang yang datang menemui saya mengaku suruhan nasrowi, meminta saya menandatangani berkas, karena tidak curiga jadi saya tanda tangani saja tanpa melihat isi nya," Jelas Suprianto
Setelah mendengarkan keterangan saksi suprianto terdakwan nasrowi membenarkan kalau ia yang meloby tempat dengan saksi suprianto dikarenakan saksi ini merupakan teman sekelasnya dulu.
"Untuk yang datang menemui saksi suprianto saat itu fadli dan yoriansyah yang mulia, " Jelasnya kepada majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id