Gara-gara Lupa Padamkan Api Kompor Tungku Kayu, 1 Rumah di Desa Sungai Dua Hangus Terbakar

Gara-gara lupa padamkan api di kompor tungku kayu, satu rumah milik Kumala Dewi (45) warga Desa Sungai Dua ludes terbakar, Selasa (29/7/2025).-Ridho Ilahi-PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Gara-gara lupa padamkan api di kompor tungku kayu, satu rumah milik Kumala Dewi (45) warga Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, ludes terbakar pada Selasa, 29 Juli 2025.
Warga yang melihat terjadi kebakaran di rumah Kumala Dewi segera melapor ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sungai Dua.
Kepala Pos Damkar Sungai Dua Vebri Yanto Silaen mengatakan, pihaknya menurunkan satu unit mobil dengan menggunakan dua selang.
Menurut Vebri, petugas Damkar tidak mengalami kesulitan dalam proses pemadaman kebakaran rumah Kumala Dewi.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Terapkan Deep Learning Tahun Ajaran 2025–2026
BACA JUGA:Dua Pemberi Suap Proyek Pokir DPRD OKU Dituntut 2 tahun dan 2,6 tahun penjara oleh Jaksa KPK
Seorang petugas Damkar Sungai Dua sedang berusaha memadamkan api yang menjalar ke atap rumah, Selasa (29/7/2025).-Ridho Ilahi-PALTV
Setelah berjibaku sekitar satu jam, petugas Pos Damkar Sungai Dua akhirnya berhasil memadamkan api.
“Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera langsung menuju ke lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil kami padamkan sekitar satu jam dan tidak ada kendala selama proses pemadaman berlangsung," ucap Vebri Yanto Silaen.
Vebri Yanto Silaen juga mengatakan akibat kebakaran yang terjadi, korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta.
"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp50 juta," lanjutnya.
BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Bentor Ditangkap di Jejawi
BACA JUGA:Kesbangpol Palembang Mulai Masa Karantina 114 Calon Paskibraka
Kepala Pos Damkar Sungai Dua Vebri Yanto Silaen bersama tim, Selasa (29/7/2025).-Ridho Ilahi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv