Kesbangpol Palembang Mulai Masa Karantina 114 Calon Paskibraka

Kesbangpol Palembang Mulai Masa Karantina 114 Calon Paskibraka

Badan Kesbangpol Palembang memulai masa karantina 114 Calon Paskibraka Kota Palembang yang telah lulus seleksi ketat, Selasa (29/7/2025).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang resmi merekrut 114 pelajar SMA sederajat sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palembang Tahun 2025.

114 Calon Paskibraka Kota Palembang ini kemudian menjalani masa karantina selama 20 hari di hotel yang dimulai pada hari Selasa, 29 Juli 2025.

114 Calon Paskibraka Kota Palembang terdiri dari 68 laki-laki dan 46 perempuan yang telah lolos seleksi ketat dari berbagai sekolah.

Acara pembukaan masa karantina 114 Calon Paskibraka Kota Palembang Tahun 2025 ini resmi digelar di Hotel Aston Palembang pada Selasa siang, 29 Juli 2025.

BACA JUGA:BNPB Siagakan 3 Helikopter Water Bombing Atasi Karhutla di Sumsel

BACA JUGA:Bengkel Kecil di Palembang Dibobol OTK, Pemilik Rugi Rp 10 Juta


Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang Rudi Indawan jabat tangan komando kepada seorang perwakilan Calon Paskibaraka Kota Palembang, Selasa (29/7/2025).-Hafid Zainul-PALTV

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Palembang Rudi Indawan secara simbolis memberi dan memasang jaket kepada salah seorang Calon Paskibraka Kota Palembang.

“Ini sudah menjadi kewajiban instansi kami dalam rangka menyiapkan anak-anak baik tingkat kota, kenaikan bendera tingkat provinsi, maupun tingkat nasional. Ini kegiatan seleksi yang rutin setiap tahunnya. Tahun ini, kita merekrut 114 Paskibraka. Mulai besok mereka akan dilantik di Jakabaring. Persiapan sudah 100 persen,” ujar Kaban Kesbangpol Kota Palembang Rudi Indawan.

Selama masa karantina yang berlangsung selama 20 hari, para peserta akan menginap di hotel dan mengikuti berbagai pelatihan mulai dari wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme, hingga latihan baris berbaris.

Selama masa karantina, mereka juga tidak diperbolehkan membawa ponsel sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan kemandirian.

BACA JUGA:Imbas Pemalakan di BKB Serta Kawasan Yang Rawan Kejahatan, Satpol PP Palembang Gandeng Polisi Perkuat Keamanan

BACA JUGA:Lawan Arus, Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Gandus Palembang

“Untuk tahun ini, pelaksanaannya di Jakabaring Sport City, berbeda dengan tahun sebelumnya di mana di Pelataran BKB. Kriterianya tentu mengacu tinggi badan, berat badan. Larangan selama karantina tidak boleh membawa HP, karena kita akan mendidik generasi mandiri,” tambah Rudi Indawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv