Gempar!! Satpol PP Muba Gerebek Tempat Hiburan di Jalintim, Anak di Bawah Umur Diamankan

Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat soal menjamurnya tempat hiburan tanpa izin resmi di sepanjang Jalintim--Foto : Ruzi - PALTV
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Muba, Taufik SIP, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menjumpai pendatang baru yang bekerja di tempat hiburan tanpa identitas lengkap dan tidak diketahui asal-usulnya.
“Kita beri peringatan tegas agar semua pihak mematuhi aturan dan perda yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi merusak tatanan sosial,” tegas Taufik.
Menurutnya, operasi pekat ini bukan sekadar razia biasa, melainkan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan hiburan malam dan mencegah penyebaran penyakit masyarakat.
BACA JUGA:Murah Tapi Fungsional: HP Xiaomi 1 Jutaan Masih Punya Slot Memori Eksternal
BACA JUGA:Rekam Video Full HD Cuma Modal HP 1 Jutaan? Cek 3 Xiaomi Ini!
Operasi serupa disebut akan terus digelar secara berkala, terutama di wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran. Pemkab Muba menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi aktivitas hiburan malam ilegal yang melibatkan eksploitasi perempuan maupun anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id