Diduga Terlibat Tawuran, 28 Anak di Bawah Umur Dibina ke Panti LPKS Indralaya

Diduga Terlibat Tawuran, 28 Anak di Bawah Umur Dibina ke Panti LPKS Indralaya

Diduga Terlibat Tawuran, 28 Anak di Bawah Umur Dibina ke Panti LPKS Indralaya-foto/Heru wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sebanyak 56 orang diamankan dalam operasi razia berskala besar yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, mulai dari Sabtu, 16 Maret 2024, hingga dini hari Minggu.

Dari total tersebut, 46 orang merupakan pelaku atau calon pelaku tawuran, di mana 28 di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka ditangkap di sekitar Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Selain dari kelompok pelaku tawuran, dari 56 orang yang ditangkap, ada juga yang kedapatan membawa senjata tajam serta terlibat dalam tindak kekerasan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa dari puluhan orang yang diamankan, 28 di antaranya masih di bawah umur dan akan menjalani program pembinaan.

BACA JUGA: Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik, Pengamat Kebijakan Publik Beri Komentar Seperti Ini !

"Anak-anak ini akan kami tempatkan di lembaga pembinaan LPKS yang berada di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Minggu, 18 Maret 2024.


Diduga Terlibat Tawuran, 28 Anak di Bawah Umur Dibina ke Panti LPKS Indralaya-foto/Heru wahyudi-PALTV

Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo menambahkan bahwa durasi pembinaan akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian di LPKS tersebut.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono-foto/Heru wahyudi-PALTV

"Saya berharap para anak ini akan menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulangi perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: