Video: Alokasi Pupuk Subsidi di Sumsel Naik Signifikan di Tahun 2023

Video: Alokasi Pupuk Subsidi di Sumsel Naik Signifikan di Tahun 2023

Alokasi pupuk subsidi di Sumsel naik signifikan di tahun 2023.-Sandy Pratama-paltv.co.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tahun 2022 lalu, permasalahan pupuk bersubsidi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Mengentaskan permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera Selatan, Bambang Pramono mengatakan, pada tahun 2023 ini alokasi pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan mengalami peningkatan dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2022 lalu, alokasi untuk pupuk urea bersubsidi di Sumatera Selatan hanya di angka 148 ribu ton, kini menjadi 250 ribu ton, atau meningkat sekitar 75,5 persen.

Sementara untuk NPK bersubsidi, yang semula sekitar 90 ribu ton, pada tahun 2023 ini mendekati 180 ribu ton, atau naik sekitar 89,9 persen.

BACA JUGA:Video: Kodam II Sriwijaya Miliki Stadion Sepak Bola Kelas Internasional

BACA JUGA:Oknum Guru Sekaligus Youtuber Sekayu ini Ternyata Pedofil, Keji Nodai Anak di Bawah Umur


Bambang Pramono, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera Selatan.-Sandy Pratama-paltv.co.id

“Kita mendapatkan alokasi pupuk subsidi itu meningkat dibanding tahun 2022, cukup signifikan. Untuk urea semula 148 ribu ton, itu menjadi 250 ribu ton. Naiknya sekitar 75,5 persen. Sedangkan untuk NPK, yang semula sekiar 90 ribu ton, ini sekarang mendekati 180 ribu ton. Naiknya mencapai sekitar 89,9 persen,” jelas Bambang Pramono di ruang kerjanya, Kamis 12 Januari 2023.

Naiknya alokasi pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan tahun 2023 ini, tidak terlepas dari berbagai upaya. Salah satunya validasi perbaikan updating simultan petani berbasis NIK.

“Kenaikan ini disebabkan oleh adanya validasi perbaikan updating secara simultan petani berbasis NIK,” terang Bambang.

Diharapkan dengan naiknya alokasi pupuk bersubsidi ini, produksi pangan dapat lebih meningkat, dan angka kemiskinan di Sumatera Selatan dapat semakin rendah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id