Warga Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Gas LPG 3 Kg Meski di Pangkalan Resmi
Sejumlah warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg setelah pemerintah menetapkan larangan penjualan gas bersubsidi tersebut oleh pengecer.-Foto/Luthfi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sejumlah warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg setelah pemerintah menetapkan larangan penjualan gas bersubsidi tersebut oleh pengecer.
Kebijakan ini membuat banyak masyarakat harus membeli langsung di pangkalan resmi, yang tidak selalu mudah diakses. Selasa, (4/2/2025).
Tomi, salah seorang warga, mengaku mengalami kesulitan sejak aturan pemerintah yang melarang penjualan gas LPG 3 Kg di pengecer.
“Biasanya saya beli di pengecer karena jarak ke pangkalan terlalu jauh. Sekarang, saya harus pergi lebih jauh, sementara stok di pangkalan sering habis,” ujar Tomi.
BACA JUGA:Engkak Ketan, Kue Legit Khas Palembang yang Melekat di Setiap Perayaan
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Kembali Berangkatkan 360 Jemaah Umroh dengan Penerbangan Charter Citilink
Tak hanya itu, Tomi juga mengungkapkan bahwa pangkalan sering kali tutup pada saat ia benar-benar membutuhkan gas sehingga mau tak mak terkadang dirinya memasak menggunakan kayu bakar.
Tomi, salah seorang warga-Foto/Luthfi-PALTV
“Kalau stok di rumah habis, saya terpaksa memasak pakai kayu bakar,” ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Jonrianus. Ia mengaku harus beralih membeli gas di pangkalan karena pengecer tidak lagi diizinkan menjual LPG 3 kg.
pembeli Jonrianus-Foto/Luthfi-PALTV
“Sekarang harus ke pangkalan, dan itu cukup merepotkan karena kadang-kadang pangkalan tidak buka ketika saya butuh gas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Jonrianus lebih memilih membeli gas di warung-warung sekitar rumah karena harganya tidak jauh berbeda dengan pangkalan. Namun, dengan adanya larangan ini, ia terpaksa menempuh jarak lebih jauh.
“Kami berharap kondisi ini bisa kembali seperti dulu, agar masyarakat tidak semakin dipersulit,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: