Volume Meningkat, DLH PALI Tambah Jam Angkutan Sampah

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya volume sampah serta banyaknya keluhan masyarakat terkait keterlambatan pengangkutan sampah, khususnya di kawasan permukiman padat dan area pasar.--Foto : Idham - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK ) berencana menambah jam operasional angkutan sampah demi meningkatkan pelayanan kebersihan di wilayah tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya volume sampah serta banyaknya keluhan masyarakat terkait keterlambatan pengangkutan sampah, khususnya di kawasan permukiman padat dan area pasar.
Sebelumnya, angkutan sampah hanya beroperasi pada satu sesi yaitu di pagi hari. Namun, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan produksi sampah yang semakin tinggi, DLH menilai bahwa satu kali pengangkutan tidak lagi mencukupi.
Oleh karena itu, Dinas DLH akan memberlakukan sistem dua sesi pengangkutan, yakni pada pagi dan sore hari.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Polsek Tanjung Batu Imbau Warga di Wilayah Rawan
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Staf Pribadi Kadisnakertrans Sumsel 4 Tahun Pidana Penjara
Kepala Dinas DLH Kabupaten PALI, Aryansyah --Foto : Idham - PALTV
Kepala Dinas DLH, Aryansyah menyampaikan bahwa kebijakan penambahan jam operasional ini telah melalui kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami melihat bahwa satu kali pengangkutan saja sudah tidak efektif, terutama di area padat seperti pasar Talang Ubi dan kawasan perumahan. Oleh karena itu, kami akan mulai menerapkan dua sesi pengangkutan, yaitu pagi dan sore,” ujarnya.
Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan sampah dan gangguan terhadap kenyamanan serta kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten PALI berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi aktif dengan membuang sampah sesuai jadwal dan tidak sembarangan.
BACA JUGA:Sumsel Targetkan Cetak 48.000 Hektar Lahan Sawah Baru di 2025
BACA JUGA:Ketua PGRI Muara Enim Siap Maksimalkan Pendapatan Guru
“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini berjalan efektif. Jadwal baru ini semoga bisa menjawab keluhan-keluhan sebelumnya,” tambah Kepala DLH
Kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya dua sesi pengangkutan, diharapkan kondisi lingkungan Kabupaten PALI semakin bersih dan mendukung pola hidup sehat bagi seluruh warganya. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam layanan publik, khususnya sektor kebersihan dan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id