Jaksa Tuntut Staf Pribadi Kadisnakertrans Sumsel 4 Tahun Pidana Penjara

Jaksa Tuntut  Staf Pribadi Kadisnakertrans Sumsel 4 Tahun Pidana Penjara

Alex Rahman, staf pribadi Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, --Foto : Heru - PALTV

Kasus ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejari Palembang yang di pimpin langsung Kajari Palembang Hutamrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id