Ini 3 Pejabat Jadi Saksi Sidang Suap Dana Pokir DPRD OKU

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Idi Il Amin SH MH tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan tiga saksi penting.--Foto : Heru - PALTV
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Dalam rapat tersebut, Setiawan mengungkap adanya pernyataan dari salah satu anggota dewan yang berbunyi, “Kami jangan ditinggal”. Ucapan ini ditafsirkan sebagai bentuk permintaan jatah atau komitmen fee dari proyek-proyek yang didanai oleh dana Pokir, yang bersumber dari APBD OKU.
“Pernyataan itu menjadi semacam sinyal permintaan bagian dari proyek setelah pengesahan anggaran,” imbuh Setiawan.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id