Didakwa Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Tertunduk Lesu

Didakwa Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Tertunduk Lesu

oditur militer membacakan dakwaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.--Foto : Suryadi - PALTV

Kedatangan kedua terdakwa di lokasi pengadilan sekitar pukul 08.58 WIB menarik perhatian awak media. Keduanya tiba dengan pengawalan ketat Polisi Militer (PM), mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning dan tangan terborgol.

Keduanya juga tampak memakai masker untuk menutupi wajah, serta tidak memberikan komentar saat digiring ke ruang sidang.

Kedatangan kedua terdakwa di lokasi pengadilan sekitar pukul 08.58 WIB menarik perhatian awak media. Keduanya tiba dengan pengawalan ketat Polisi Militer (PM), mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning dan tangan terborgol. Keduanya juga tampak memakai masker untuk menutupi wajah, serta tidak memberikan komentar saat digiring ke ruang sidang.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran menewaskan tiga anggota kepolisian yang tengah bertugas di wilayah hukum Polres Way Kanan. Suasana di sekitar pengadilan pun dijaga ketat oleh aparat gabungan dari PM dan personel keamanan pengadilan.

BACA JUGA:Gegara 50 Ribu Ibu Rumah Tangga Dianiaya Suami Siri

BACA JUGA:Muba Luncurkan KKPD untuk Transformasi Digital

Mayor CHK Putra Nova, Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang, membenarkan bahwa sidang hari ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap dua oknum anggota TNI AD tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id