Polres OKU Tangkap YN, Temukan Ganja dan Buku Hikayat

YN (46) Buruh harian lepas bersama barang bukti ganja dengan berat bruto 26,28 gram dan buku Hikayat Pohon Ganja.--Foto : Humas Polres OKU
OKU, PALTV.CO.ID - YN (46) pria paruh baya harus berurusan dengan satuan narkoba polres OKU setelah didapati menyimpan narkotika jenis ganja di pondoknya.
Selain narkotika jenis ganja, pihak kepolisian juga menemukan buku Hikayat Pohon Ganja.
YN (46) buruh harian lepas diamankan satuan narkoba polres Oku di pondok kebun Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Dari tangan YN berhasil di amankan diduga narkotika jenis ganja seberat 26,28 gram yang di bungkus dengan kertas warna coklat.
BACA JUGA:Siap-siap! Bank Sumsel Babel Alokasikan Rp1,6 Triliun KUR
BACA JUGA:Warga OKI Temui KDM, BNNK Tawarkan Rehabilitasi
Selain ganja kami juga menemukan buku Hikayat Pohon Ganja yang di simpan tersangka di box di pondok kayu atas pohon.--Foto : Humas Polres OKU
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, selain narkotika jenis ganja pihak kepolisian juga mengamankan satu satu buku Hikayat Pohon Ganja.
"Selain ganja kami juga menemukan buku Hikayat Pohon Ganja yang di simpan tersangka di box di pondok kayu atas pohon," jelas Ibnu Holdon.
Ditambahkan Ibnu Holdon, YN yang beralamat Jl. STM Badarudin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU berdasarkan barang bukti disangkan pasal Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Status tersangka yaitu sebagai pengedar.
"Tersangka berikut barang bukti sudah kita bawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id