Wujudkan Kabupaten Bersih, DLH PALI Tambah Fasilitas Setiap Kecamatan

DLH akan melakukan survei lokasi di tiap kecamatan untuk menentukan lahan yang sesuai untuk pembangunan TPA. --Foto : Idham - PALTV
PALI, PALTV.CO.ID – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI merencanakan penambahan fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dan TPA di setiap kecamatan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi dan misi DLH Kabupaten PALI dalam rangka memperkuat pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Kepala DLH Kabupaten PALI Aryansyah menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan sampah masih terpusat di satu TPA yang melayani seluruh kecamatan.
Hal ini dinilai tidak efisien mengingat pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan volume sampah setiap harinya. Oleh karena itu, pihak DLH akan mempercepat pembangunan TPA baru di seluruh kecamatan yang ada, yakni Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, Penukal Utara, dan Abab.
BACA JUGA:Kepala Ponpes Diduga Cabuli Santriwati, Kini Menghilang
BACA JUGA:Ratusan Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Inkado Prabumulih
Kepala DLH Kabupaten PALI Aryansyah menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan sampah masih terpusat di satu TPA yang melayani seluruh kecamatan.--Foto : Idham - PALTV
“Rencana penambahan TPA ini sudah menjadi bagian dari visi dan misi DLH PALI dalam jangka menengah dan panjang. Kami ingin setiap kecamatan memiliki sarana dan prasarana pengelolaan sampah sendiri, agar penanganan sampah bisa lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan,” ujar Kepala DLH PALI.
Selain membangun TPA Dan TPS baru, DLH juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari rumah, serta mendorong terbentuknya bank sampah di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan target PALI menjadi kabupaten yang bersih dan hijau bisa segera terwujud.
BACA JUGA:Siswi Muba Raih Beasiswa Kuliah di Belanda
BACA JUGA:TPHP Muba Sidak, Temukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur
penambahan TPA Dan TPS di setiap kecamatan--Foto : Idham - PALTV
Pembangunan TPA akan disesuaikan dengan standar nasional pengelolaan sampah, termasuk pengolahan limbah, pemisahan sampah organik dan anorganik, serta pengelolaan air lindi agar tidak mencemari lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id