Peluru Nyasar Pecahkan Kaca Belakang Mobil Warga di Palembang, Polisi Lakukan Ini

Peluru Nyasar Pecahkan Kaca Belakang Mobil Warga di Palembang, Polisi Lakukan Ini

Sebuah peluru nyasar diduga telah pecahkan kaca belakang mobil warga di Jalan Pertahanan Ujung Lorong Cik Maimunah Kota Palembang, Kamis (22/5/2025).-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Peristiwa peluru nyasar pecahkan kaca belakang sebuah mobil kembali menghebohkan warga Kota Palembang.

Insiden peluru nyasar kali ini terjadi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 17:00 WIB di Jalan Pertahanan Ujung Lorong Cik Maimunah RT 73 RW 21 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Thamrin (70), yang melihat kaca belakang mobil Daihatsu Sigra berwarna putih milik Nun Adinda (26) dalam keadaan pecah.

Saat itu, Nun Adinda sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit dan rumahnya dalam keadaan kosong.

BACA JUGA:Halifah Mahyuddin Kembali Terpilih sebagai Ketua PW BKMT Sumsel Periode 2025-2030

BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Walikota Palembang Ratu Dewa Launching Layanan Rawat Inap Puskesmas


Sebuah proyektil peluru yang ditemukan di dalam mobil milik Nun Adinda, Kamis (22/5/2025).--Kolase dokumentasi Satreskrim Polrestabes Palembang

“Saya yang pertama melihat kaca mobil milik Nun Adinda pecah. Karena dia sedang opname, saya langsung memberitahu Ketua RT karena kami pikir itu dilempar batu,” ujar Thamrin kepada petugas pada hari Kamis, 22 Mei 2025.

Setelah Adinda pulang dari Rumah Sakit dan hendak membawa mobil ke bengkel, ia justru menemukan hal mencurigakan.

Saat membuka pintu depan kiri mobil, ia melihat bekas yang diduga proyektil peluru di dashboard. Proyektil tersebut ditemukan tergeletak di bawah tempat kaki penumpang.

Temuan itu kemudian langsung dilaporkan Nun Adinda ke Polsek Seberang Ulu II dan Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Ban Ini Bikin Jeep J24A Bisa Makan Batu, Minum Lumpur!

BACA JUGA:PLN Teken Kerja Sama Gas Domestik di IPA Convex 2025, Presiden Prabowo Jadi Saksi


Petugas Kepolisian sedang melakukan olah TKP, Kamis (22/5/2025).-Suryadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv